Selasa, 12 September 2023, Gedung Promosi Sentra TUAH IKM
Sebagai tindak lanjut Perjanjian Kerjasama (PKS) BPJS Ketenagakerjaan Rengat dengan Disperindag INHU terkait pembinaan terintegrasi melalui aplikasi TUAH IKM yang mana salah satunya adalah tentang komitmen perlindungan dari resiko kerja sebagai upaya untuk peningkatan daya saing produk.
Untuk itu pihak BPJS Ketenagakerjaan mendaftarkan secara langsung seluruh Pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) binaan Disperindag INHU yang ada di aplikasi TUAH IKM kedalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sehingga kedepannya IKM dapat terjamin dan nyaman dalam menjalankan produksinya.
Dengan didampingi Penyuluh INDAG, petugas dari BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi data yang ada di aplikasi TUAH IKM dan nanti setelah terbit kode bayar maka dapat dilakukan pembayaran. Sertifikat nya akan diupdate langsung didalam aplikasi Tuah IKM beserta keterangan resiko kerjanya.
Inisiator@tuah.ikm.10102020
SHARE THIS ARTIKEL